UMP 2023

Periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi, UMP 2023, yang sebelumnya paling lambat 21 November diperpanjang menjadi tanggal 28 November.  Sedangkan Upah Minimim Kabupaten atau Kota, UMK 2023 yang sebelumnya paling lambat 30 November menjadi tanggal 7 Desember. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, Permenaker 18 Tahun 2022, yang salah satu klausulnya mengatur perubahan waktu penetapan upah minimum 2023 oleh gubernur kepala daerah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *