Asosiasi Pertekstilan Indonesia

Pengusaha tekstil dan garmen menjadi sektor yang paling terdampak rencana kenaikan upah minimum provinsi, UMP, sebesar 10 persen. Asosiasi Pertekstilan Indonesia, API menyebutkan, saat ini, tingkat utilisasi pabrik telah berkurang drastis, sehingga terjadi gelombang PHK, khususnya, jika aturan pengupahan menggunakan permenaker 18, yang berlawanan dengan PP 36 yang lebih tinggi. Tercatat, permenaker 18 memungkinkan besaran UMP tahun depan, bisa naik maksimum 10 persen, sementara berdasarkan formulasi perhitungan di PP 36, UMP tahun depan di mungkinkan naik berkisar 1 hingga 2 persen.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *