
Bursa kripto FTX meninggalkan utang jumbo. Perusahaan yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada pengadilan Amerika Serikat ini memiliki total utang pada 50 kreditur terbesarnya hampir 3,1 miliar dolar amerika, atau sekitar 48 triliun rupiah. FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November 2022. ( tbu )