Pemerintah

Pemerintah diminta tidak tinggal diam menghadapi fenomena lonjakan investor kripto di Indonesia yang bahkan jumlahnya sudah jauh melebihi investor di pasar modal. Direktur Center of Economics and Law Studies Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah harus lebih serius terjun mengawasi perdagangan aset kripto. Pengetatan perizinan dan pembentukan bursa khusus kripto harus segera dilakukan untuk memberikan kepastian regulasi terhadap investor kripto. Daripada memberikan mandat baru kepada OJK untuk ikut mengatur aset kripto, Bhima menilai pemerintah lebih baik memperkuat fungsi Bappebti. Aset kripto baiknya ditetapkan dibawah komoditas bukan sebagai currency atau alat tukar. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *