
Bappebti menegaskan perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan. Langkah tersebut ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat yang berakibat pada masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis. Bappebti menghentikan perdagangan aset kripto Token FTX pada 14 November 2022. Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Bappebti melakukan pengawasan intens melalui pengawasan ke para pedagang aset kripto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX. ( tbu )