
Pemerintah akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau CHT tahun depan. Industri rokok elektrik turut terkena pengaruh dari rencana ini lantaran cukai rokok elektrik seperti vape dan lainnya masuk ke dalam komponen cukai hasil tembakau. Terkait hal ini, pengusaha rokok elektrik dari Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia APPNINDO menyebut kenaikan cukai akan berpengaruh pada bisnisnya. Untuk itu dia berharap adanya relaksasi dari pemerintah. Senada, produsen rokok elektrik juga meminta adanya relaksasi. Meski menyadari cukai berperan bagi pendapatan negara, namun industri rokok elektrik dinilai masih tumbuh dan belum besar. ( tbu )