Negara-negara G20

Penerapan pajak internasional akan dilaksanakan mulai tahun depan. Negara-negara G20 sendiri sudah menyepakati dua pilar perpajakan internasional. Dua pilar itu adalah ketentuan perpajakan bagi sektor digital dan pajak minimum global. Penerapan pilar 1 alias pajak digital mulai diterapkan pada awal semester satu tahun depan, sedangkan pilar 2 yakni pajak minimum global bagi perusahaan multinasional yang berbasis di suatu negara mulai diterapkan pada 2024. Sejatinya implementasi penerapan pajak digital bisa berjalan mulai Juli 2022. Namun rencana itu batal akibat beberapa kendala seperti penerapan penghasilan yang bakal dikenakan pajak digital secara seragam. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *