Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan upah minimum tahun depan akan naik. Kepastian itu lantaran memperhitungkan tingkat inflasi yang naik dan secara otomatis membuat biaya hidup semakin mahal. Meski demikian kemnaker belum mau memberi bocoran berapa kenaikan upah minimum 2023. Kemnaker meminta semua pihak menunggu pada saatnya nanti diumumkan secara resmi. Namun dipastikan upah minimum 2023 tidak akan naik hingga 13 persen seperti tuntutan buruh lantaran tingkat inflasi Indonesia masih di kisaran angka satu digit. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *