
Shopee mengenakan biaya layanan seribu rupiah pada setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Shopee. Pengenaan biaya ini berlaku mulai 23 Oktober. Pengenaan biaya layanan ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi Shopee. Biaya layanan ini akan dikenakan ke pengguna yang telah melakukan 4 kali transaksi terhitung sejak memiliki akun di Shopee dengan menggunakan metode pembayaran apapun tanpa minimum pembelian. Biaya layanan ini tak berlaku untuk transaksi produk digital seperti keuangan, zakat dan donasi. Kecuali transaksi produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik. Shopee juga menyebut jika pesanan dalam transaksi dibatalkan atau dana dikembalikan secara penuh, maka biaya layanan juga akan dikembalikan. Biaya layanan ini juga berbeda dan belum termasuk dengan biaya penanganan. ( tbu )