Seiring meredanya pandemi Covid-19, tarif jasa angkutan kapal atau freight rate untuk pelayaran internasional menurun. Namun, penurunan freight rate berlaku untuk pelayaran internasional dan tidak berpengaruh bagi pelayaran dalam negeri. Sebab, tidak ada peristiwa lockdown di Indonesia yang menyebabkan pelabuhan tutup. (kontan/tan3)




