Kementerian ESDM

Pemerintah menegaskan belum ada rencana menghapus BBM jenis Pertalite RON 90 dan RON 92 seperti Pertamax pada tahun depan. Kementerian ESDM menjelaskan bahwa pemerintah hanya memutuskan penghapusan untuk BBM dengan nilai oktan di bawah 90 mulai 1 Januari 2023 mendatang. Dengan demikian, bensin di bawah RON 90, seperti bensin Premium yang dijual Pertamina dan Revvo 89 yang dijual SPBU Vivo secara resmi tidak boleh beredar di pasaran mulai tahun depan. Sementara bensin dengan RON 90 seperti Pertalite sendiri tidak akan dihapus. Terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 hanya terkait spesifikasi emisi gas buang untuk kendaraan tipe baru, bukan secara umum terkait spesifikasi BBM yang boleh beredar di masyarakat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *