Perusahaan modal ventura milik negara, Merah Putih Fund, yang telah mendapat izin dari OJK sejak pertengahan bulan Juli lalu, berhasil memenuhi kewajiban minimum dana kelolaan sebesar 1 miliar rupiah pada awal minggu ini, serta berkewajiban melaporkan perkembangan dana ventura tersebut setiap tiga bulan kepada OJK. Adapun Investor awal yang bergabung dalam Merah Putih Fund mencakup, Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI Ventures, dengan target pendanaan awal dari para investor mencapai 300 juta dollar amerika. ( ben )




