Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 23 Agustus ini, memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility berada diposisi 3 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5 persen. dengan demikian suku bunga BI mengalami kenaikan untuk pertama kalinya, setelah 18 bulan lamanya bertahan dilevel 3,5 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, kenaikan kali ini merupakan langkah pre-emptive dan forward looking terkait ekspektasi inflasi inti akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi dan harga pangan. Selain itu, keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental, seiring dengan tingginya ketidak pastian global. ( ben )



