Blue Bird

Blue Bird membantah semua pernyataan Elliana Wibowo, yang menggugat Blue Bird ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai 11 triliun rupiah terkait sengketa saham. Gugatan ini terkait perubahan AD/ART Blue Bird, saham-saham Elliana pada Blue Bird Taxi, Big Bird, dan Blue Bird, serta saham salah satu pemegang saham di Blue Bird. Blue Bird menyebut Elliana Wibowo tidak terdaftar sebagai salah satu pemegang saham BIRD berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan dari Biro Administrasi Efek. Selain itu, manajemen juga menegaskan Elliana Wibowo bukan merupakan salah satu pendiri Blue Bird. Perseroan mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan permasalahan hukum sebagaimana yang dinyatakan dalam gugatan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *