Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan mencatat, tren minat masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto terus meningkat. Hingga Juni 2022 jumlahnya mencapai lebih dari 15 juta investor, lebih besar dibandingkan investor pasar modal yang hanya sekitar 9 juta pada Juni 2022. Meski demikian nilai transaksi pasar modal lebih besar dibandingkan aset kripto. Transaksi pada pasar modal mencapai 3.302 triliun rupiah, sementara transaksi di aset kripto mencapai 854,9 triliun rupiah. Kementerian Keuangan mencatat, jumlah investor pasar kripto pada 2020 mencapai 4 juta, kemudian naik menjadi 11,2 juta pada 2021. Sementara jumlah investor pasar modal pada 2020 3,9 juta dan menjadi 7 setengah juta pada 2021. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *