Kenaikan Tarif ojek online diundur

Rencana kenaikan tarif ojek online diundur dari sebelumnya 14 Agustus kemarin, menjadi 29 Agustus 2022 mendatang. Menurut kementerian Perhubungan butuh waktu lebih lama untuk melakukan sosialisasi sebelum tariff baru itu bisa diterapkan. Selain akibat peninjauan kembali yang dilakukan pihaknya, kementrian perhubungan menegaskan penambahan waktu sosialisasi ini juga dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Sementara Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua mempersilakan penundaan penerapan kenaikan tariff untuk sosialisasi. Namun Dia meminta kenaikan tarif ini harus benar-benar diterapkan saat tanggal 29 Agustus dan tidak ada lagi alasan penundaan. ( tbu )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *