Bupati Pemalang

Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK mengungkapkan, dalam menjalankan praktek jual beli jabatan, Mukti Agung Wibowo mematok tarif di kisaran 60 sampai 350 juta rupiah. Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon. Dugaan jual beli jabatan tersebut bermula saat Mukti yang baru dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026, selama beberapa bulan, merombak dan menyusun ulang jabatan bagi beberapa eselon. Selain itu, Mukti diduga menerima uang sekitar 2,1 miliar dari pihak swasta terkait jabatannya sebagai bupati. Meski KPK belum merinci tujuan pemberian suap tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *