
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, usaha mikro, kecil, menengah UMKM adalah sektor yang penting dan turut menyumbang perekonomian Indonesia. Untuk itu pemerintah melakukan segala upaya untuk mendorong UMKM agar terus tumbuh dan bahkan berorientasi ekspor. Di Kementerian Keuangan sendiri, pihaknya sudah memberi dukungan bahkan lewat insentif perpajakan, pendampingan, dan alokasi dana untuk mengembangkan UMKM. Salah satunya adalah insentif pajak berupa tarif PPh final sebesar 0 persen bagi UMKM dengan omzet dibawah 500 juta setahun. Bila omzet melebihi angka itu, tarif PPh Final hanya setengah persen dari nominal omzet setahun dikurangi 500 juta. ( tbu )