Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mencatat kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara menyusut ke sekitar 15 persen dari total SBN. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penyusutan dari investasi asing ini dapat dilihat dari dua perspektif yaitu positif dan negatif. Sisi positif dari berkurangnya dana asing di SBN membuat Indonesia tak lagi bergantung pada investasi asing untuk membiayai pembangunan. Namun sisi negatifnya, kepemilikan asing di SBN membuktikan banyak modal asing yang keluar dari Indonesia saat ini. Inilah yang mmebuat stabilitas nilai tukar rupiah terganggu dan membuat rupiah akan terkoreksi. (Detik-tbu)



