Mar-a-Lago, rumah peristirahatan mantan Presiden Amerika serikat Donald Trump di Palm Beach, Florida, di grebek FBI Senin malam. Trump menyampaikan, kediamannya saat itu dikepung, digerebek, dan ditempati sekelompok besar agen FBI yang tidak diberitahukan terlebih dahulu. Trump mengaku FBI bahkan membobol brankasnya. Penggeledahan itu merupakan eskalasi serius dari fokus penegakan hukum pada Trump. Kedatangan FBI ke rumah Trump terkait penyelidikan Departemen Kehakiman tentang apakah ada aturan yang dilanggar ketika 15 kotak catatan Gedung Putih disimpan di rumahnya. Untuk mendapatkan surat perintah penggeledahan, penyelidik harus menunjukkan kepada hakim bahwa ada kemungkinan alasan untuk meyakini suatu kejahatan telah dilakukan dan mungkin ada bukti terkait dengan kejahatan tersebut. ( tbu )



