
Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Polri yang menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan ini. Di saat sama, langkah restrukturisasi dan menggamit investor baru tetap dilakukan manajemen perusahaan asuransi tersebut. Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto juga menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Menurutnya, manajemen telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wanaartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen. (detik-tbu)