
Otoritas Bandara Saumlaki, telah melaporkan maskapai penerbangan anak usaha Lion Air group, Wings Air, terkait dugaan pelanggaran tarif batas atas harga tiket yang melebihi ketentuan, untuk rute penerbangan dari bandara Ambon menuju bandara Saumlaki, Kepulauan Tanimbar Maluku. Sesuai ketentuan, pesawat jenis propeller hanya diizinkan menaikkan harga tiket sebesar 20 persen dari tarif resmi, namun Wings Air, disebut menaikan harga melampaui aturan kementerian perhubungan. ( ben )