Kementerian Perdangangan

Kementerian Perdangangan resmi menambah rasio kuota hak ekspor CPO dan turunanya menjadi 1 banding 9 dari sebelumnya 1 banding 7 bagi para ekportir yang telah menjalankan kebijakan Domestic Market Obligation DMO. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, strategi ini bertujuan untuk menaikkan harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat petani di atas 2 ribu rupiah per kilogram. Dia menyebut, kebijakan ini sudah berlaku sejak Senin pekan ini. Pendistribusian DMO divalidasi oleh tim lintas kementerian/lembaga yang dilakukan setiap minggu dan hasilnya diperbarui ke dalam sistem SINSW untuk dapat diklaim menjadi dasar persetujuan ekspor oleh produsen. ( tbu )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *