Doni Salmanan

Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan dalam sidang hari ini, didakwa menyebabkan para korban mengalami kerugian lebih dari 24 milyar rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa, masyarakat yang tertarik jadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex. Jaksa mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi itu menggunakan aplikasi Quotex. 142 orang korban itu mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran. Jaksa menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan Doni Salmanan dengan mengajak korban melalui sejumlah video yang diunggah di akun YouTube dengan nama King Salmanan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *