Kepemilikan asing pada surat berharga Indonesia semakin sedikit. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, saat ini kepemilikan oleh investor asing per 5 Juli lalu hanya sebesar 15,89 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan periode 2019 yang mencapai 38,57 persen dan akhir tahun 2021 19,05 persen. Capaian itu juga menjadi alasan kondisi pasar obligasi dalam negeri sejauh ini relatif stabil, sekalipun aliran modal mengalir deras keluar sejak beberapa pekan terakhir. Dalam catatannya, pasar obligasi bulan Mei 2022 alami outflow 32 koma 12 triliun. Kemudian Juni 2022 15,51 triliun dan Juli hingga kemarin mencapai 29,15 triliun. (cnbc-tbu)



