Bogor Raya Development BRD protes asetnya disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Pengembang properti ini membantah asetnya yang disita Satgas BLBI merupakan jaminan utang obligor BLBI. Sebelumnya, pemerintah menyita tanah seluas total keseluruhan 89 hektare di Bogor lantaran diklaim sebagai jaminan utang milik obligor BLBI Bank Aspac atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, alias duo Harjono. Namun Tim kuasa hukum BRD, aset-aset BRD yang disita itu tak ada sangkut pautnya dengan duo Harjono. Leonard bilang BRD dimiliki oleh perusahaan asing secara penuh. ( tbu )



