Bursa Efek Indonesia kembali mengumumkan, saham emiten Inti Agri Resources dan Trada Alam Minera terancam di delisting dari papan perdagangan di bursa. Pasalnya, saham Inti Agri Resources telah di suspen hingga 30 bulan pada tanggal 23 Juli lalu, sementara Trada Alam Minera juga telah di suspen selama 30 bulan. tercatat, bursa efek Indonesia akan menghapus perdagangan saham emiten, yang telah di suspen atau di hentikan sementara perdagangan sahamnya selama 24 bulan berturut-turut. Atau jika emiten mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan, baik secara financial, hukum, atau terhadap kelangsungan statusnya sebagai Perusahaan Tercatat. ( ben )



