Didi Global

Pemerintah Tiongkok tengah mempersiapkan denda lebih dari 1 miliar dolar amerika terhadap Didi Global, perusahaan aplikasi ride hailing seperti Gojek dan Grab. Didi didenda lantaran diduga melakukan pelanggaran terkait data. Seorang sumber mengatakan denda itu akan mencapai lebih dari 8 miliar yuan, setara 19 triliun rupiah. Denda Didi ini akan menjadi denda terbesar yang dikenakan oleh regulator atau pemerintah disektor perusahaan teknologi di Tiongkok. Didi, yang didirikan bersama pada 2012 oleh mantan karyawan Alibaba Will Wei Cheng dan didukung oleh SoftBank Group dan Uber, sebelumnya menyisihkan 10 miliar yuan untuk kemungkinan denda. (detik-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *