Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kementerian Komunikasi dan Informatika menentukan batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE Lingkup Privat 20 Juli 2022. Untuk itu perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram, dan Google akan diblokir pada 21 Juli. Pihak Kominfo berulang kali memberikan penjelasan dan mengimbau para PSE untuk segera mendaftar. Pendaftaran mudah lantaran dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi. Kominfo menyebut beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree. Sementara itu, menurut pantauan Pasfm per kemarin, di laman daftar PSE Kominfo, beberapa nama besar seperti Google, Youtube, Meta dan anak perusahaannya, Instagram, Facebook, WhatsApp, Twitter, Netflix, hingga game mobile seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends tampak belum terdaftar. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *