Undang-undang Work from Home Belanda

Dua anggota parlemen Belanda, mengusulkan undang-undang untuk menetapkan kerja dari rumah atau work from Home sebagai hak untuk karyawan yang perlu dilindungi hukum. Jika aturan ini berhasil, maka menjadikan Belanda salah satu negara pertama yang memberikan fleksibilitas kerja jarak jauh secara hukum. (kontan/tan3)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *