Bukalapak 

Bukalapak merespons kabar keterkaitannya dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap ACT. Emiten berkode saham BUKA itu menegaskan tak ada kerjasama lagi dengan ACT sejak Juli 2019. Bukalapak menyayangkan pemberitaan yang menyangkut pautkan Bukalapak dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT tersebut. Segala kegiatan pengumpulan dana yang ada di platform Bukalapak saat ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga nirlaba yang kredibel, mematuhi ketentuan dokumen legalitas serta lulus seleksi dan pemeriksaan internal Bukalapak. Sebagai informasi, PPATK per hari ini menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Rekening itu terdapat di 33 penyedia jasa keuangan. (detik-tbu)

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *