Kementerian Perdagangan akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyak Kita hari Rabu besok, tanggal 6 Juli. Kemendag menyatakan hal itu dilakukan setelah Peraturan Menteri Perdagangan terkait merek Minyak Kita sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Disebutkan, produk minyak goreng curah kemasan sederhana bermerek Minyak Kita, telah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta mendapat sertifikat SNI. Kemendag juga menyebutkan, produk minyak kita, jauh lebih baik dari Minyak Goreng curah yang selama ini ada di pasaran. ( ben )




