
Tax Amnesty jilid 2 yang berlangsung selama enam bulan telah diikuti 247 ribu 918 wajib pajak baik orang pribadi maupun badan. Terdapat 308 ribu 59 surat keterangan yang telah diterbitkan atas harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty tersebut. PPh yang dikantongi negara senilai 61 koma 01 triliun rupiah. Harta yang dideklarasikan berasal dari deklarasi dalam negeri dan repatriasi wajib pajak mencapai 512 koma 57 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai 59 koma 91 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai 22 koma 34 triliun. ( tbu )