Perancis dan Pakistan, kembali memberlakukan aturan memakai masker di luar ruangan bagi warganya, setelah sempat dicabut pada bulan Mei kemarin. Kebijakan itu diberlakukan kembali oleh kedua negara, seiring meningkatnya kasus covid-19. Langkah yang sama juga di berlakukan lebih dulu oleh otoritas Tiongkok sejak bulan April, setelah sebelumnya sempat melakukan pelonggaran pada akhir tahun lalu. ( ben )
Posted in Business News