PT Hillcon

Kabar tak sedap muncul di tengah proses IPO saham PT Hillcon dengan kode HILL. Kabar itu berupa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU oleh Intraco Penta Prima Servis terhadap Hillconjaya Sakti, anak perusahaan Hillcon. Kuasa hukum Intraco Penta Prima Servis dari kantor hukum Chongson and Partners Law Firm menyatakan, PKPU ini diajukan lantaran Hillconjaya Sakti tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan telah diingatkan lewat dua kali somasi. Hingga 17 Juni 2022 total kewajiban Hillconjaya Sakti kepada Intraco Penta Prima Servis tercatat senilai 2,2 miliar rupiah dan 2,7 juta dolar amerika. Utang ini bersumber dari pembelian spare part alat-alat berat yang digunakan dalam kegiatan operasional Hillconjaya Sakti.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *