Kementerian ESDM berencana mengubah skema tarif royalti untuk komoditas timah. Tarif royalti yang berlaku saat ini merupakan tarif flat sebesar 3 persen. Dengan pertimbangkan dinamika harga, pemerintah mendukung usulan untuk menaikan tarif royalti timah dimana kenaikannya akan dilakukan secara progresif, tergantung harga penjualan. Kini pemerintah masih melakukan perhitungan dan simulasi untuk skema tarif royalti timah yang baru. Kehadiran skema tarif baru ini diharapkan meningkatkan penerimaan negara. Disisi lain, penerapam skema yang baru ini berpotensi mengurangi keuntungan dari badan usaha. Akan tetapi penurunannya dinilai tidak begitu signifikan. ( tbu )



