
Satgas Waspada Investasi SWI kembali menambah daftar panjang temuan kegiatan usaha pinjaman online ilegal. Kali ini, ada 100 pinjol yang berhasil ditutup. Sejak tahun 2018 hingga April lalu, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup sebanyak 3 ribu 989 pinjol ilegal. Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Tidak hanya pinjol ilegal, SWI juga kembali menemukan tujuh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Diantaranya termasuk aktivitas money game, perdagangan kripto, forex maupun robot trading. ( tbu )