Netflix

Layanan video streaming Netflix didakwa Pengadilan Italia atas dugaan kasus pengelapan dana pajak dan terancam denda 59 juta dolar amerika atau sekitar 865 miliar rupiah. Dugaan Penggelapan dana pajak itu dilakukan perusahaan Netflix sejak Oktober tahun 2015 hingga 2019 dengan total pajak mencapai 59 juta dolar Amerika. Netfilx seharusnya aktif membayarkan pajak, lantaran mereka memanfaatkan infrastruktur digital pemerintah Roma untuk mengalirkan kontennya di Italia. Menanggapinya, juru bicara Netflix mengatakan pihaknya kini sedang menyelesaikan perkara itu dan akan bertanggungjawab penuh atas penyelesaian kasus penggelapan dana di Italia. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *