Pemerintah Korea Utara hari ini mengumumkan telah menemukan kasus Covid-19 pertama di negara itu. Kasus ini merupakan infeksi virus Omicron yang sangat menular, yang dikenal sebagai BA.2. Infeksi virus ini ditemukan di Ibu Kota Pyongyang yang merupakan pusat pemerintahan negara itu. Akibatnya, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu menetapkan situasi darurat. Korut sendiri sebelumnya belum pernah mengumumkan kasus Covid-19 selama pandemi berlangsung. Negara itu hanya menerapkan penutupan pada arus masuk ke wilayahnya. Namun beberapa analis menyebut tidak ditemukannya kasus di negara itu merupakan hasil dari lemahnya kapasitas testing. ( tbu )