Ganjil Genap kembali berlaku di Jakarta

Mulai hari ini, aturan ganjil genap kembali berlaku di Jakarta. Adapun, kebijakan ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin–Jumat pada jam 6 sampai 10 pagi WIB, dan jam 16 sampai 21 WIB. Lokasi ganjil genap Jakarta antara lain, Jalan M.H Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang dan Jalan Tomang Raya. Selain itu juga di Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T Haryono, Jalan H. R. Rasuna Said, Jalan D.I. Pandjaitan, Jalan Jenderal A. Yani, dan Jalan Gunung Sahari. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *