Pengadilan Myanmar

Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi hari ini setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya. Peraih Nobel, yang memimpin Myanmar selama 5 tahun itu telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah. Kasus itu berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi menerima 11,4 kilogram emas dan pembayaran tunai senilai total 600 ribu dolar amerika dari anak didiknya. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *