Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan memberi sinyal penundaan rencana pungutan cukai plastik dan minuman berpemanis ke tahun 2023. Ditjen Bea-Cukai menyebutkan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan cukai baru, dengan pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat yang tertekan pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait rencana tersebut, serta pemerintah melalui Kemenkeu akan terus memantau perkembangan ekonomi masyarakat sebelum menerapkan kebijakan baru. Disebutkan, kajian kebijakan yang bersifat antar kementerian bakal terus dilakukan, agar penerapan rencana cukai plastik dan minuman berpemanis bisa memberikan keseimbangan bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *