Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini, memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate dilevel 3,5 persen. Sementara tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap dipertahankan dilevel 2,75 dan 4,25 persen. kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik. Dari sisi global, BI menilai proses pemulihan ekonomi akan terganggu akibat perang Rusia-Ukraina. Diperkirakan, pertumbuhan ekonomi beberapa negara seperti Jepang, Tiongkok, dan India pada tahun ini akan melambat dibanding tahun lalu. ( ben )