Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU menyelidiki sejumlah produsen minyak sawit terkait dugaan atau indikasi kartel minyak goreng. Hasilnya, KPPU menemukan satu bukti yang mengarahkan adanya indikasi praktik kartel. Yang ditemukan diantaranya hasil pemanggilan 21 produsen migor. Dimana hanya 16 perusahaan yang memenuhi panggilan KPPU, sisanya mangkir. Dengan berbekal satu alat bukti tersebut, penelitian dinaikkan jadi penyelidikan, yang dilakukan sejak 31 Maret 2022. Setidaknya selama 60 hari kedepan, KPPU akan mencari pembuktian terkait perilaku produsen sebelum dan sesudah dipanggil, termasuk mekanisme distribusi dan harga. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *