Kepala Badan POM Penny K Lukito meminta masyarakat tidak membeli dan mengonsumsi produk cokelat merek Kinder seiring penghentian sementara peredaran produk tersebut. Saat ini pihaknya menguji melalui sampel acak. Produk cokelat Kinder Joy yang telah beredar akan ditarik oleh pemilik izin edar selama pengujian produk dilakukan. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India. ( tbu )