Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan tarif PPN 11 persen per April 2022 sebenarnya tidak akan terlalu berdampak besar terhadap inflasi. Namun potensi inflasi April 2022 menurutnya, dapat terkerek lantaran pemberlakuan tarif itu bersamaan dengan periode musiman Ramadan dan menjelang Lebaran. Sehingga dengan kondisi tersebut, kenaikan PPN dinilai bukan langkah yang tepat. Namun, jika pemerintah dan BI mampu dan berhasil mengurangi resiko kenaikan inflasi dan menstabilkan kenaikan harga pangan, maka kenaikan tarif PPN pada 1 April tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi di April 2022 dan bulan-bulan sesudahnya. ( tbu )
Posted in Business News