Aspakrindo

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, Aspakrindo, merasa tidak di libatkan dalam pembentukan aturan pajak transaksi aset kripto. Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, Pemerintah idealnya melibatkan pelaku usaha dalam merumuskan beleid baru tersebut, mengingat, para pedagang aset kripto tidak akan menolak namun berharap adanya keadilan, agar industri aset kripto di tanah air yang saat ini menjadi pemimpin di pasar Asia Tenggara, tidak menjadi mundur. Pasalnya, nilai Pajak yang terlalu tinggi akan membuat investor merasa rugi dan tidak mendapat keadilan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *