Seorang nasabah Bank BNI Cabang Samarinda bernama Muhammad Asan Ali kehilangan uang 3,5 miliar rupiah yang disimpan di 2 rekeningnya oktober tahun lalu. Setelah diselidiki, uang miliaran rupiah itu ternyata ditarik diam-diam oleh petugas customer service BNI bernama Besse Dalla Eka Putri yang kini sudah jadi terdakwa. Sebagai petugas CS yang kerap mendampingi Asan ketika bertransaksi, terdakwa ternyata bisa mengakses rekening Asan. BNI Cabang Samarinda sebenarnya sudah mengganti uang asan 2,3 miliar, dan pelaku hanya menyanggupi mengembalikan 303 juta. Sehingga, total keseluruhan uang yang dikembalikan baru 2,6 dari 3,5 miliar. (jpnn-tbu)