Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, GIMNI, mengaku rugi hingga ratusan miliar rupiah akibat berubah-ubahnya kebijakan minyak goreng dari Kementerian Perdagangan dalam beberapa bulan belakangan. Pernyataan itu disampaikan GIMNI dalam pertemuan bersama DPR yang berlangsung hari ini. disebutkan kebijakan minyak Goreng yang berubah-ubah cepat membingungkan pelaku usaha, sehingga, GIMNI berharap kementerian perdagangan tidak mengeluarkan lagi kebijakan baru terkait minyak Goreng, khususnya pada periode menjelang hari raya Idul Fitri, agar tidak timbul lagi gejolak di tengah masyarakat. Mengingat, pada periode Ramadan hingga hari Raya Lebaran, kebutuhan masyarakat dipastikan akan tinggi. ( ben )