
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejauh ini peserta Tax Amnesty Jilid dua mayoritas berasal dari WP Orang Pribadi dengan harta 10 miliar rupiah kebawah sekitar 40 persen dari total yang mengungkapkan harta. Kemudian, diikuti mereka yang memiliki harta 10 hingga 100 miliar, 35 persen dari total yang mengungkapkan hartanya. Menurut catatannya, hingga 28 Maret 2022, 29 ribu 260 wajib pajak sudah melakukan pengungkapan harta dengan total nilai harta bersih yang diungkap sebesar 44,6 triliun. Peserta Tax Amnesty jilid II ini juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung 332 sektor pengelolaan sumber daya alam dan energi baru terbarukan. ( tbu )